BLT adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai, merupakan suatu program dari pemerintah yang bertujuan untuk mengangkat perekonomian rakyat kurang mampu. Program ini diluncurkan menyusul kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar sebesar hampir 2 x lipat sejak bulan Februari lalu. Karena diluncurkan menyusul kenaikan harga, BLT dianggap sebagai suatu cara pemerintah untuk membujuk dan merayu rakyatnya yang kurang mampu agar tidak memberontak dan melakukan demonstrasi.
Soal BLT sendiri sebenarnya sudah sering dibahas melalui media massa juga oleh mereka yang lebih ahli atau merasa lebih ahli. Program ini dinilai kurang efektif oleh banyak pihak, jadi sempat timbul pro dan kontra. Ada yang menilai bahwa pemberian uang secara tunai sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per 3 bulan sekali itu tidak membantu banyak. Apa yang bisa dibeli dengan uang segitu? Uang transport juga pasti naik, harga kebutuhan yang lain juga pasti naik,karena itu uang tersebut kurang tepat sasaran. Belum lagi, diberitakan mengenai keruwetan sistem pembayaran, tata cara penerimaan uang BLT dan sebagainya. Singkatnya, banyak sekali timbul pro dan kontra mengenai BLT ini. Dalam hati saya hanya bergumam, mungkin yang menanyakan BLT ini sangat membutuhkan uangnya. Padahal BLT ini adalah buat mereka yang benar-benar tidak mampu, mereka yang untuk makan sehari-hari pun sulit, mereka yang kalau ke mana-mana bahkan tidak berani naik kendaraan umum karena memang tidak punya uang, mereka yang benar-benar hidup di bawah garis kemiskinan. Jadi kalau yang menanyakan mengenai BLT ini adalah seorang yang bisa naik motor...berarti selama ini berita yang seringkali kita baca itu benar! Bahwa pembagian BLT itu tidak tepat sasaran, bahwa kartu untuk dapat bantuan itu bisa dibeli ke RT dan RW kita. Kasih uang Rp 100.000,00 dan kita bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp 200.000,00